Biaya

Biaya KPR di awal: yang harus disiapkan selain DP

Oleh Syamsul MuttaqinDiperbarui 8 menit baca

Uang yang benar-benar harus siap

Pertanyaan yang paling sering ditanyakan calon pembeli rumah pertama adalah “DP-nya berapa”. Itu pertanyaan yang salah sasaran — bukan karena DP tidak penting, tapi karena ia hanya sebagian dari uang yang harus ada di rekening saat akad.

Untuk rumah Rp 1.025.000.000 dengan DP 20%, uang mukanya Rp 205.000.000. Tapi yang harus benar-benar siap adalah Rp 280.900.000. Selisih Rp 75.900.000 itulah yang jarang dihitung orang sejak awal, dan yang membuat rencana pembelian batal di menit terakhir.

Rincian biaya di luar DP

Biaya akad untuk rumah Rp 1.025.000.000 dengan DP 20%, sehingga pinjaman banknya Rp 820.000.000.
Pos biayaDasar perhitunganPerkiraan
Provisi bank1% dari pinjamanRp 8.200.000
Biaya administrasiditetapkan bankRp 500.000
Jasa penilai (appraisal)penaksiran harga rumahRp 1.500.000
Asuransi jiwa & kebakaran1% dari pinjamanRp 8.200.000
Notaris, AJB & balik nama1% dari harga rumahRp 10.250.000
Pajak pembeli (BPHTB)5% dari harga di atas NPOPTKPRp 47.250.000
Dihitung dengan mesin biaya KPRKu memakai asumsi bawaannya; setiap persentase bisa diganti di aplikasi sesuai penawaran bankmu.

Totalnya Rp 75.900.000, atau 7,4% dari harga rumah. Ukuran persentase itu lebih berguna daripada angka rupiahnya, karena ia ikut berskala: rumah dua kali lebih mahal berarti biaya akad kira-kira dua kali lebih besar juga.

Pos terbesarnya bukan biaya bank

Ini yang paling sering mengejutkan. Orang menyiapkan diri untuk provisi dan administrasi — biaya yang disebut-sebut saat mengobrol dengan bank — lalu terkejut oleh pajak pembeli (bphtb) sebesar Rp 47.250.000, yang bukan biaya bank sama sekali.

BPHTB adalah pajak daerah atas perolehan hak, dan dasar pengenaannya harga transaksi dikurangi NPOPTKP — nilai yang tidak kena pajak, ditetapkan masing-masing pemerintah daerah. Karena NPOPTKP berbeda antar kota, angka ini adalah yang paling perlu kamu cek ke daerah tempat rumahnya berada, bukan diambil dari artikel mana pun.

Kenapa memperkecil DP tidak sesederhana kelihatannya

Menurunkan DP memang mengurangi uang muka, tapi ia tidak mengurangi biaya akad. Dua pos justru bergerak berlawanan: provisi dan asuransi dihitung dari plafon pinjaman, dan plafon membesar persis ketika DP mengecil.

Akibat lainnya berjalan jauh lebih lama: plafon yang lebih besar berarti cicilan yang lebih besar dan bunga yang lebih banyak sampai lunas. DP bukan sekadar syarat masuk — ia keputusan yang efeknya terasa selama sepuluh sampai dua puluh tahun.

Yang bisa ditanyakan sebelum tanda tangan

Empat pertanyaan ini yang mengubah rincian biaya dari kejutan jadi rencana:

  • Minta rincian biaya tertulis, bukan lisan, dan bukan cuma “sekitar sekian persen”.
  • Tanyakan NPOPTKP di daerah rumahnya — ini yang menentukan BPHTB, dan nilainya berbeda-beda antar kota.
  • Tanyakan mana yang bisa dipotong dari pencairan dan mana yang wajib tunai di depan. Keduanya sama-sama uangmu, tapi waktunya berbeda.
  • Tanyakan apakah provisi bisa dinegosiasikan. Untuk pemohon berprofil kuat, ini termasuk yang paling sering diberi keringanan.

Setelah angkanya di tangan, masukkan ke simulasi dengan asumsi bankmu sendiri — bukan asumsi bawaan siapa pun — supaya total yang harus disiapkan benar-benar sesuai penawaranmu.

Pertanyaan yang sering muncul

Apakah biaya-biaya KPR bisa ikut dicicil?

Sebagian besar tidak. Provisi, notaris, asuransi, appraisal, dan BPHTB dibayar tunai saat akad atau dipotong dari pencairan. Beberapa bank mengizinkan sebagian ditalangi ke dalam plafon, tapi artinya kamu berutang untuk membayar biaya — dan bunganya berjalan sampai lunas.

Apa itu BPHTB dan siapa yang membayarnya?

BPHTB adalah pajak atas perolehan hak atas tanah dan bangunan, dibayar pembeli. Dasarnya harga transaksi dikurangi NPOPTKP, yaitu nilai yang tidak kena pajak dan besarnya ditetapkan tiap pemerintah daerah — jadi angkanya berbeda antar kota.

Kenapa DP 10% jarang benar-benar cukup?

Karena biaya di luar DP tidak ikut turun saat DP diperkecil. Sebagian malah naik: provisi dan asuransi dihitung dari plafon, dan DP yang kecil berarti plafon yang besar. Menyiapkan DP pas-pasan sering membuat orang kekurangan justru di meja akad.

Apakah biaya ini sama di semua bank?

Strukturnya sama, besarannya tidak. Provisi dan administrasi ditetapkan tiap bank, tarif notaris bervariasi, dan BPHTB mengikuti aturan daerah. Yang bisa kamu lakukan: minta rincian tertulis sebelum menandatangani apa pun.

Hitung dengan angkamu sendiri

Angka di tulisan ini contoh. Yang menentukan keputusanmu adalah sisa pokok, sisa tenor, dan bunga di KPR-mu — masukkan, dan hasilnya keluar bulan per bulan.

Buka simulasi

Tulisan lain